GIZIadalah hak anak yang harus dipenuhi dan dilindungi seperti yang
diamanatkan Undang-undang Perlindungan Anak tahun 2002 karena gizi penentu kualitas SDM saat ini dan selanjutnya. Sehingga gizi dijadikan indikator indeks HDI (Human Development Index) atau rangking kualitas negara di dunia.
Ironinya, angka balita gizi kurang dan gizi buruk dari tahun ke tahun meningkat di Provinsi Riau, tercatat dari 12.4 persen pada tahun 2004, 14.2 persen pada tahun 2005 dan sedihnya pada tahun 2007 ini meningkat menjadi 19.27 persen (lihat Riau Pos, 22 Mei). Masalah ini harus menjadi perhatian kita semua mengingat masalah gizi merupakan fenomena gunung es artinya masalah sesungguh jauh lebih besar, lebih kurang 3 kali lebih besar dari data terbaca.
Penelitian penulis dengan melakukan penilaian status gizi hampir seluruh balita di dua kecamatan penelitian di Kampar dan Bengkalis membuktikan teori ini. Sudah selayaknya kita semua khususnya Pemprov Riau harus segera mengambil tindakan dan program komprehensif demi menyelamatkan balita dan anak Riau dari kemungkinan lost generation. Waktu berjalan terus, penundaan apalagi pengabaian terhadap masalah gizi dalam waktu singkat Riau akan beresiko mengalami lost generation.
DEPARTEMEN Pendidikan Nasional (Depdiknas) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) telah menetapkan sebanyak 15 finalis dosen berprestasi tingkat nasional 2006.
Perkembangan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sangat fantastis. Bayangkan, dalam setahun saja jumlah lembaga PAUD di seluruh Riau meningkat lebih dari 300 persen. Namun sayangnya, kualitas tenaga pendidiknya kebanyakan masih belum memenuhi standar.
Komentar Terakhir