GIZIadalah hak anak yang harus dipenuhi dan dilindungi seperti yang
diamanatkan Undang-undang Perlindungan Anak tahun 2002 karena gizi penentu kualitas SDM saat ini dan selanjutnya. Sehingga gizi dijadikan indikator indeks HDI (Human Development Index) atau rangking kualitas negara di dunia.

Ironinya, angka balita gizi kurang dan gizi buruk dari tahun ke tahun meningkat di Provinsi Riau, tercatat dari 12.4 persen pada tahun 2004, 14.2 persen pada tahun 2005 dan sedihnya pada tahun 2007 ini meningkat menjadi 19.27 persen (lihat Riau Pos, 22 Mei). Masalah ini harus menjadi perhatian kita semua mengingat masalah gizi merupakan fenomena gunung es artinya masalah sesungguh jauh lebih besar, lebih kurang 3 kali lebih besar dari data terbaca.

Penelitian penulis dengan melakukan penilaian status gizi hampir seluruh balita di dua kecamatan penelitian di Kampar dan Bengkalis membuktikan teori ini. Sudah selayaknya kita semua khususnya Pemprov Riau harus segera mengambil tindakan dan program komprehensif demi menyelamatkan balita dan anak Riau dari kemungkinan lost generation. Waktu berjalan terus, penundaan apalagi pengabaian terhadap masalah gizi dalam waktu singkat Riau akan beresiko mengalami lost generation.



Gizi kurang, kebodohan dan kemiskinan mempunyai hubungan timbal balik (sinergistik). Anak yang mengalami gizi kurang mempunyai kapasitas otak yang rendah, rentan sakit, lemah, malas dan kurang kreatif sehingga akan melahirkan SDM yang marjinal dan beban pembangunan. Sebaliknya kebodohan dan kemiskinan dapat melahirkan generasi baru yang kurang gizi, malas, kurang kreatif dan produktif.

Hal ini akan menjadi salah satu masalah dan kendala dalam pembangunan ekonomi, moral, agama dan kesejahteraan penduduk.

Sel otak hanya tumbuh sampai umur tiga tahun dengan pemantapan  pembentukan jaringan otak hanya sampai enam tahun saja. Jumlah sel otak akan tumbuh jika bahan pembentuk otak “zat gizi” tersedia dalam jumlah dan mutu yang cukup. Itulah sebabnya usia balita disebut The Golden Years karena hanya singkat tapi kritis dan menentukan seumur hidup manusia. Bahkan bersifat pemanen yang sulit diperbaiki paska usia ini. Sedihnya, masih banyak orang beranggapan Investasi dibidang gizi tidak berdampak terhadap investasi ekonomi sehingga sering diabaikan karena dianggap tidak berdampak terhadap peningkatan PAD.

Padahal perbaikan gizi adalah upaya pengentasan kemiskinan yang bersifat sangat fundamental. Baiknya status gizi pada anak balita saat ini akan menghasikan SDM cerdas, sehat dan produktif dimasa yang akan datang. Pada saat usia sekolah, anak menggunakan dana pendidikan dengan efektif karena terhindar dari drop out bahkan berprestasi dengan baik. Anak tidak mudah sakit sehingga pemerintah dapat menekan dana subsidi terhadap kesehatan. Pada saat usia kerja produktifitas meningkat sehingga roda perekonomian negara juga berputar kencang. Kemalasan dan rendahnya kreativitas dapat dieliminir baik pada saat sekolah maupun bekerja. Jangan lupa kekurangan gizi dapat menyebabkan loyo, mengantuk, konsentrasi menurun, otak bekerja tulalit karena ketiadaan neurotransmitter yang bekerja menyampaikan pesan. Bahayanya lagi kekurangan gizi dapat menyebabkan orang tempramen, tidak terkontrol dalam bertindak, cepat panik dan mengamuk.

Banyak para ahli berpendapat perbaikan ekonomi bersifat trickle down terhadap masalah lainnya. Peningkatan pendapatan secara otomatis berdampak terhadap perbaikan masalah gizi kurang. Hal ini tidak sepenuhnya benar! Hasil penelitian penulis menunjukan bahwa terdapat 20 persen di Kampar dan 24.9 persen di Bengkalis penduduk tidak miskin tapi mengalami gizi kurang. Pada penelitian ini penulis menemukan faktor determinan masalah gizi kurang di Riau adalah keadaan wilayah, konsumsi, kualitas ibu dan kualitas pengasuhan. Keadaan wilayah dicerminkan dengan tingkat kerawanan pangan. Semakin tertutup akses pangan suatu wilayah semakin tinggi masalah gizi kurang yang terjadi. Rendahnya tingkat kecukupan konsumsi gizi dan kualitas pengasuhan menjadi penyebab utama masalah gizi balita di Riau. Bukan hanya kekurangan pangan, masalah gizi kurang juga disebabkan oleh keterpaparan infeksi sehingga kualitas lingkungan dan pengasuhan menjadi determinan faktor penting.

Anak keluarga miskin paling beresiko tinggi mengalami gizi kurang. Hasil
penelitian penulis menunjukan konsumsi besi anak balita gizi kurang dari
keluarga miskin di Kabupaten Kampar dan Bengkalis masing-masing baru mencapai 33,3 persen dan 34,8 persen dari standar kebutuhan. Kenyataan yang sama juga ditemukan pada konsumsi posfor, kalsium dan vitamin C masing-masing baru memenuhi 33,3 persen, 44,6 persen, 39,5 persen sedangkan konsumsi energi dan protein masing-masing mencapai 63 persen dan 70,86 persen. Oleh karena itu, Diskes harus melakukan trobosan seperti makana gratis dan peningkatan gizi yang langsung diterima mereka.

Secara keseluruhan rentannya masalah gizi kurang di Riau erat kaitannya dengan kualitas ketahanan pangan di Riau. Konsep ketahanan pangan bukan hanya sekedar penyediaan pangan. Ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup dalam jumlah maupun mutunya, aman, merata, terjangkau setiap saat. Terdapat tiga komponen utamanya yaitu ketersediaan dan stabilitas pangan, kemudahan memperoleh pangan dan pemanfaatan pangan. Tiga kondisi isolasi pangan harus dibuka sehingga akses pangan penduduk terwujud yaitu isolasi geografi melalui pembangunan jaringan transportasi dan infrasturuktur; isolasi ekonomi melalui pengentasan kemiskinan serta isolasi sosial.

Harus dipahami masalah gizi kurang dan buruk merupakan masalah kompleks sehingga idealnya program perbaikan gizi kurang di Riau harus dilakukan secara terpadu dan komprehensif dengan program pengentasan kemiskinan dan program terkait lainya. Program gizi terpadu hanya mungkin dijalankan dengan efektif dan terencana jika tersedia sistem informasi masalah pangan, gizi, kemiskinan dan indikator rawan pangan lainnya secara komprehensif yang di-update setiap tahun pada tingkat desa, sehingga memudahkan penetapan target sasaran dan pemantauan keberhasilan program penanggulangan. Kelihatannya ini juga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemda Riau. Tema pembangunan K2I di Riau sudah sangat strategis untuk mengatasi masalah ini sekarang tinggal komitmen kita dalam implementasinya dengan program aksi efektif dan komprehensif dalam memenuhi hak anak Riau.***

dimuat di Riau Pos, 23 Mei 2007